Ads 468x60px

Rabu, 06 Januari 2016

Pengajuan Perbaikan Jalan Yang Diajukan Polres Mojokerto Tak Pernah Digubris Pemerintah ?


mojokerto | Pengajuan perbaikan infrastruktur jalan raya yang diajukan oleh Polres Mojokerto ternyata tidak pernah digubris oleh pihak pemerintah. 

Surat pemberitahuan itu untuk perbaikan median jalan dan rambu-rambunya yang masuk wilayah provinsi, diantaranya jalan raya Jabon sampai desa Ngranggon - Bangsal. Sebab disana kondisinya sempit dan bergelombang, sehingga sering menyebabkan kecelakaan.

Selain itu simpang lima Kenanten juga perlu dilebarkan karena sering terjadi penumpukan kendaraan saat pagi. ”Kami sudah berkali-kali sampaikan surat pemberitahuan perbaikan jalan, namun tidak pernah di realisasi”, kata Kasat Lantas. 

AKP Asep Kurnia - Kasat Lantas Polres Mojokerto kepada Bagus Muslihin – Reporter Maja FM, Selasa (05/01/2016) mengatakan, pihaknya sudah 10 kali mengirim surat pemberitahuan ke Pemkab Mojokerto dan Pemprov Jatim, namun yang baru terealisasi hanya rambu-rambunya saja. 

Sedangkan untuk lampu penerangan jalan umum (PJU) belum semua terealisasi, diantaranya di jembatan Bangsal. ”Disana sangat sempit dan gelap, sehingga pengendara sering kaget kalau melaju kencang saat malam”, pungkas Kasat Lantas.

SUMBER :
http://www.majamojokerto.com/headline/5044/Pengajuan-Perbaikan-Jalan-Yang-Diajukan-Polres-Mojokerto-Tak-Pernah-Digubris-Pemerintah-?

0 komentar:

Posting Komentar