Ads 468x60px

Rabu, 06 Januari 2016

Polres Mojokerto Sita Dua Bentor Yang Nekad Beroperasi


mojokerto | Polres Mojokerto menyita dua unit Becak Motor (Bentor) yang nekad beroperasi di jalan raya Mojosari dan Bangsal.

AKP Asep Kurnia - Kasat Lantas Polres Mojokerto kepada Bagus Muslihin – Reporter Maja FM, Selasa (05/01/2015) mengatakan, dalam UU No. 22 tahun 2009 sudah jelas diatur bahwa tidak boleh mengubah bentuk kendaraan yang tak sesuai spesifikasi.

“Razia itu akan terus dilakukan sampai Bentor benar-benar bersih di wilayah Kabupaten Mojokerto”, tegas Kasat Lantas.

Pihaknya juga mengaku sudah menggelar sosialisasi sejak lama, namun lagi-lagi pengemudi bentor masih bandel dan tetap mengoperasikan bentor dengan alasan ekonomi. “Kita sudah lama lakukan sosialisasi, namun mereka tetap bandel beroperasi”, ujarnya. 

Sementara itu, salah satu pengemudi bentor yang terjaring razia mengaku terpaksa mengubah becaknya menjadi motor. Selain factor untuk mencari nafkah, juga terpengaruh usia. Sehingga sudah tidak kuat untuk mengayuh secara manual dengan kaki.

SUMBER :
http://www.majamojokerto.com/headline/5045/Polres-Mojokerto-Sita-Dua-Bentor-Yang-Nekad-Beroperasi

0 komentar:

Posting Komentar